Liputan6. Ujian Pada Tanggal: 2 Agustus . Parkir di tepi jalan umum yang berdasarkan tingkat kepadatan parkir; TINGKAT KEPADATAN PARKIR JENIS KENDARAAN BERMOTOR TARIF Rendah - Sedan, jeef, Mini bus, PickPemakai Tempat Parkir adalah orang atau badan hukum yang mempunyai hak memakai tempat parkir berdasarkan atas pembayaran tarif jasa yang ditetapkan oleh Perusahaan Daerah. Parkir di Luar Badan Jalan (off street parking) Jenis ini adalah tempat parkir yang berada di luar badan jalan, misalnya di halaman gedung, di ruang bawah tanah, atau pada tempat yang dikhususkan untuk menjadi taman parkir. Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017. Peraturan Perundang-undangan. Tidak hanya itu, kondisi tersebut juga bisa membuat hidup. Subjek. Aktivitas hukum sering dilakukan dalam kehidupan. 2. RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI BATANG HARI, Menimbang : a. Ketentuan Pasal 1 angka 2, angka 4, angka 5, angka 6, angka 12 dan angka 23 diubah, angka 13,. Sumber: Tribunnews. Parkir adalah keadaan Kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan ditinggalkan pengemudinya. Pajak Parkir. 1) Urusan pemerintahan di bidang prasarana jalan, oleh kementrian yang bertanggung jawab di bidang jalan; 2) Urusan pemerintahan di bidang sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di bidang sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan jalan; 7 Andrew R. Terlebih beberapa kendaraan yang diparkir di jalan-jalan kecil dapat mengambil badan jalan dan membuat sempit akses lalu lintas. Setiap pemilik/pemakai kendaraan yang parkir di tepi jalan umum/halaman pasar dan pelayanan khusus parkir dipungut retribusi parkirUndang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan. Parkir di Luar Badan Jalan (off street parking) Jenis ini adalah tempat parkir yang berada di luar badan jalan, misalnya di halaman gedung, di ruang bawah tanah, atau pada tempat yang dikhususkan untuk menjadi taman parkir. Halo sobat jdih. bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal. 1, Yogyakarta, 55223. Dalam aturan itu dijelaskan, “Setiap orang dilarang. UU No 22 Tahun 2009 6. Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan,termasukObyek Retribusi, adalah pelayanan penyediaan tempat parkir di tepi jalan umum dan atau untuk tempat lain yang disediakan oleh pemerintah kabupaten. Subjek dan Wajib Pajak Retribusi. Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum. 1. PERATURAN DAERAH KOTA KUPANG NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG. skripsi diajukan untuk memenuhi sebagian syarat-syarat memperoleh gelar sarjana hukum oleh: nama : bayu adji nugroho nim : 155010100111006 kementrian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi universitas. 000. 3132-Dishub/2022 tentang Harga Sewa Parkir di Luar Badan Jalan. parkir, meliputi : 1). Parkir di Luar Badan Jalan (off street parking) Jenis ini adalah tempat parkir yang berada di luar badan jalan, misalnya di halaman gedung, di ruang bawah tanah, atau pada tempat yang dikhususkan untuk menjadi taman parkir. pelayanan tempat parkir di tepi jalan umum. J. Padahal aturan sudah menjabarkan dengan jelas terkait kewajiban memiliki garasi bagi pengguna kendaraan roda empat. 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah yaitu biaya penderekan dan penyimpanan. Parkir Di Tepi Jalan Umum Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah’ (2016) 5 Diponegoro Law Jurnal. Warga Negara Indonesia Tempat parkir merupakan tempat untuk menghentikan kendaraan di tepi jalan umum yang ditetapkan atau di luar badan jalan. Budiyanto mengatakan, warga harus sadar bahwa jalan lingkungan yang sudah diserahkan ke pemerintah telah menjadi jalan umum. Dalam masalah ini, para ulama telah menjelaskan terkait hukum memarkir kendaraan di pinggir jalan. com - Video mengenai pemilik mobil yang memarkir kendaraannya di daerah perumahan dan mengganggu pengguna jalan lainnya kembali viral di media sosial. Tempat Parkir di Tepi Jalan Umum adalah tempat parkir di tepi jalan Kota yang ditentukan oleh Walikota sebagai tempat parkir kendaraan. N, S. Tak seperti tukang parkir liar, juru parkir resmi ini berada di bawah dinas perhubungan dan diberikan upah oleh negara. RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI PURWOREJO, Menimbang : a. Padahal, parkir mobil di pinggir jalan tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus mematuhi aturan Perda yang berlaku. yang berdekatan. Kesal Tetangga Parkir di Depan Rumah, Pemilik Rumah Kirim "Surat Cinta". Retribusi Pelayanan Parkir di tepi Jalan Umum di golongkan sebagai Retribusi Jasa Umum. Peraturan daerah yang mengatur parkir di tepi jalan umum adalah peraturan daerah Kota Makassar No 17 tahun 2006 tentang pengelolaan parkir tepi jalan umum. Detail. b. com di kawasan Pasar Santa, Jakarta Selatan pada Minggu. Parkir merupakan tempat pemberhentian sementara untuk kendaraan pada tempat yang telah ditentukan dan tentunya dikenakan biaya atau retribusi sebagai pembayaran karena telah menggunakan jasa. Manfaat dari penelitian ini sebagai berikut : 1. T. 22. tindakan pungutan liar. 8 BAB XIII KETENTUAN PIDANA Pasal 18 (1) Setiap orang pribadi atau Badan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) sehingga. Keberadaan garasi sudah ada aturannya bagi pemilik kendaraan roda empat, yakni di dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2006 ditegaskan parkir mobil di depan rumah yang bisa menganggu pengguna jalan dilarang. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta. Sesuai namanya, adalah ruang parkir pada jalan umum meskipun hal ini menjadi kabur apabila jalan, atau milik jalan seringkali mengambil ruang, baik secara legal maupun tidak, yang sebenarnya disediakan untuk pejalan kaki. Pemungutan: Kuitansi pembayaran Bend 26 dan resi bukti bayar retribusi parkir tepi jalan umum dan Parkir khusus. Ilustrasi garasi mobil. DOWNLOAD. Tapi tentu saja tak semua tepi jalan umum termasuk tempat parkir. Dicabut Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan. Jangan Salah Paham, Ini Bedanya Rambu Larangan Parkir dengan Berhenti. Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kota Makassar Nomor 11 Tahun 1999 Seri B Nomor 1 ), dinyatakan tidak berlaku lagi. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak parkir adalah pajak atas penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan, baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan. Sebagai contoh, di Jakarta, setiap penyelenggara perparkiran yang memiliki lebih dari 5 (lima) Satuan Ruang Parkir (“SRP”) atau luas area parkir lebih dari 125 m2 (seratus dua puluh lima meter persegi) wajib memiliki izin dari Gubernur melalui Kepala UP Perparkiran. Pasal 6 Subyek Retribusi Parkir Kendaraan adalah orang pribadi atau badan hukum yang memiliki Kendaraan Bermotor yang mendapatkan pelayanan parkir di tepi jalan umum dan atau di tempat. (HR Al-Bukhari no. Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum Dan Retribusi Tempat Khusus Parkir. Perjanjian Jasa Perparkiran di Kota Jambi,” Majalah Hukum Forum Akademika, hlm. Objek retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum adalah penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum yang ditentukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan; 2. 000,- atau pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan. Tunggul Anshari, S. Mencabut. Rp 35. Teratur dalam Pasal 110 ayat (1) poin E, di antara macam-macam retribusi jasa umum, salah satunya adalah retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum. Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir tidak sesuai • kembali ; c. Catatan: Pengertian Pajak Daerah berdasarkan Undang-Undang. Pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum adalah salah satu penerimaan daerah yang memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah. 1 Agustus 2021 Kabupaten. [2] Penyelenggaraan fasilitas Parkir di luar Ruang Milik Jalan dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia berupa: [3] a. Cik Di Tiro No. Tempat Parkir di Tepi Jalan Umum adalah tempat parkir di tepi jalan umum yang ditentukan oleh Walikota sebagai tempat parkir kendaraan. Parkir di depan rumah berpotensi melanggar hukum. Dalam Peraturan Daerah Kota Bandung No. BAB III GOLONGAN RETRIBUSI DAN WILAYAH PEMUNGUTAN Pasal 5 Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum digolongkan sebagai retribusi jasa umum. Parkir Mobil Sembarangan di Depan Rumah Tetangga Hukumnya Haram. Dalam video lain yang diunggah di akun Instagram tersebut, petugas damkar melalui pengeras suara mewanti-wanti warga agar tak parkir sembarangan di pinggir jalan umum. Cara Lapor Bila Lihat Mobil Parkir di Jalan Umum. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah. c. JAKARTA, KOMPAS. Kabupaten Buleleng Nomor 22 Tahun 2011 sebagai dasar hukum pengelolaan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan. Penyampaian pengaduan, saran dan masukan yang berkaitan dengan pelayanan disampaikan melalui : a. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1. (2) Tempat-tempatparkir di tepijalan umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditetapkan dengan Peraturan Bupati. retribusi parkir di tepi jalan umum, mensurvey tempat usaha atau lahan parkir mana saja yang belum memiliki izin, melakukan patroli secara rutin, menjalin kerja sama dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH), memberikan teguran secara lisan maupun tertulis kepada pelaku parkir liar, menghimbau kepada pemiliki lahan parkir yang belum memiliki izin. PEDOMAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA UNIT. Sementara payung hukum retribusi adalah adanya Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri, atau pejabat negara yang lebih rendah. DASAR HUKUM PERPARKIRAN 1. Aturan mengenai parkir mobil di depan rumah sendiri termuat di Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Hal ini berpengaruh juga terhadap perekonomian di Indonesia. Parkir tepi jalan umum (TJU) di Jalan Diponegoro, Kota Serang. 21. Dasar Hukum . Parkir adalah keadaan tidak bergerak suatu kendaraan yang tidak bersifat sementara. 8. Tujuan dari penyusunan kajian ini adalah menganalisis posisi Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum terhadap PAD Kota Salatiga, menganalisis potensi retribusi daerah yangdapat disumbangkan dari retribusi Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan mengidentifikasi berbagai permasalahan yang dihadapi dalam upaya peningkatan retribusi Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dilansir dari Hukumonline, aturan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Perijinan : Surat Ijin Parkir Tepi Jalan umum dan parkir khusus 3. Padahal, sudah ada aturan jelas mengenai perparkiran bahwa para pengendara yang parkir di depan rumah dan bahu jalan bisa dikenakan pidana. Peraturan Walikota Blitar Nomor 65 Tahun. Peraturan ini memiliki 22 halaman dan 15. 28 Tahun 2009 Pasal 110-124, retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum termasuk jenis retribusi jasa umum. Penyelenggaraan Angkutan Orang Di Jalan Dengan Kendaraan Umum Dalam Trayek: Detail 168: Peraturan Daerah: 11:. Strategi dalam upaya optimalisasi penerimaan retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum Kota Tangerang Selatan yang dianalisis dengan AHP sesuai dengan urutan bobot dan prioritasnya adalah sebagai berikut: (a) Perbaikan sistem pengelolaan parkir tepi jalan umum dengan bobot sebesar 0. Denda kehilangan karcis parkir Rp 25. Nim: 201510110312117. UU. untuk mengidentifikasi bagi jukir yang. h. Perumusan norma berpasangan Jawab: contoh Norma hukum primer yang berlaku dalam hal parkir di jalan adalah Pasal 287 Kitab Undang-Undang Hukum PidanaPenderekan kendaraan akan dilakukan bagi kendaraan yang parkir di badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas dapat dipindahkan atau diderek dan biaya penderekan menjadi tanggung jawab pelanggar, yang besarannya di tetapkan di Perda No. Perbedaan pajak dan retribusi terlihat dari segi dasar hukum, manfaat, objek, jenis, dan lembaga pemungutnya. Judul. 45 WIB. co — Bagaimana hukum parkir mobil di jalan depan rumah? Hal ini jamak kita temui di. 1985. RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA YOGYAKARTA, Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Retribusi Pelayanan. ketertiban umum. Kertha Widya Jurnal Hukum Vol. RETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTAMADYA KEPALA DAERAH TINGKAT II TARAKAN , Menimbang : a. BAB XI KETENTUAN. Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU. ABSTRAK: a. pelaksanaan retribusi parkir di tepi jalan umum di kecamatan lubuk basung kabupaten agam berdasarkan peraturan daerah nomor 01 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum skripsi diajukan sebagai syarat memperoleh gelar sarjana hukum oleh: riva annisa rahmat 1410012111342 program kekhususan hukum tata negara fakultas hukum universitas. 1 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah No. jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), merupakan acuan bagi penyelenggara sarana dan prasarana bidang lalu lintas dan angkutan jalan yang meliputi : a. Barang siapa secara melawan hukum di jalan umum membahayakan kebebasan bergerak orang lain, atau terus mendesakkan dirinya bersama dengan seorang atau lebih kepada orang lain yang tidak menghendaki itu dan sudah tegas dinyatakan, atau mengikuti orang lain. Pasal 6 Retribusi yang terutang dipungut di wilayah Daerah. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2018 Nomor 6); 23. Jenis. Dalam Pasal 38 disebutkan bahwa setiap orang dilarang menggunakan ruang manfaat jalan yang dapat berakibat pada terganggunya fungsi jalan. Badan. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang sistem parkir tahunan di tepi jalan umum. Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum. Mengingat : 1. Di tempat umum: tidak saja di jalan umum tetapi juga di tempat-tempat yang dapat dikunjungi orang banyak. METODEAbstract. Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan. Spanduk larangan parkir mobil di jalanan Kampung Bulak Macan RW 022, Harapan Jaya, Bekasi Utara. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang sistem parkir tahunan di tepi jalan umum. Efektifitas Pemungutan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kota Pontianak. Hal ini bisa-bisa memicu keributan dengan tetanggamu yang merasa terganggu atau terhambat aktivitasnya. Parkir adalah keadaan tidak bergerak suatu kendaraan yang tidak bersifat sementara. com, Perda Pajak Parkir-Penerangan Jalan Umum Disahkan, Anies: Pajak Parkir Jadi 30%, 8 September 2020; 4. Pemakaian lebih dari 20 km dikenakan tambahan setiap 5 km berikutnya. Keputusan Menteri Nomor 69 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang di Jalan. Sah, Pajak Parkir dan Penerangan Jalan Umum di DKI Naik, 7 September 2020. untuk peningkatan pendapatan dilakukan upaya pendekatan dengan pembuatan kesepakan, harus juga dilakukan tindakan hukum yang lebih tegas lagi kepada para juru parkir yang melanggar kesepakatan; (4). Sabtu, 08 Apr 2023 19:30 WIB. UU No 8 Tahun 1981 3. Masih banyak pemilik mobil yang memarkir di jalan umum. bahwa pemungutan retribusi Parkir di Kota Cilegon telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 12 Tahun 2001 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus dan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 14 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah. Regulasi parkir ini dibuat melalui Peraturan Daerah No. Apalagi kalau sudah jelas jalan yang digunakan itu termasuk jalan umum. Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif 6. Namun, retribusi parkir dapat pula termasuk jenis retribusi jasa usaha sebagaimana yang Dalam UU tersebut, tarif parkir dikenal dengan istilah retribusi parkir yang termasuk jenis retribusi jasa umum sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 110 ayat (1) huruf e UU 28/2009,yakni retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum. Tahun. Faktanya masih didapati pengendara yang melanggar ketentuan, seperti parkir di tengah jalan. Ruas jalan ini masuk. 9. Pasal 3 (1) Subjek Retribusi adalah orang pribadi atau Badan yang menggunakan/menikmati pelayanan. (Pemilik mobil tak merasa bersalah dan menyuruh pengguna jalan yang menegur untuk putar balik dan memarkir kendaraannya. Dasar hukum dan pelaksanaan penarikan retribusi parkir di tepi jalan umum di Pekanbaru adalah Perwako Pekanbaru Nomor 138 Tahun 2020 yang menjadi dasar penarikan retribusi parkir di tepi jalan umum pada ruang milik jalan. UU No 28 Tahun 1999 4. Tempat-tempat di mana parkir dilarang, yang menjadi objek petugas penegak hukum untuk menerbitkan tilang, karena alasan keselamatan. U. Tematik. Secara hukum dilarang untuk parkir di tengah jalan raya; namun parkir di sisi jalan umumnya diperbolehkan. Buktinya di berbagai titik, utamanya di jalan protokol di kota-kota besar, pemerintah bisa mengatur perihal parkir yang melibatkan juru parkir resmi. Kelurahan Jelambar Baru dalam akun instagramnya menyebutkan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait cekcok akibat parkir di jalan. com / VITORIO MANTALEAN) JAKARTA, KOMPAS. operasional; dan e. PENGENDALIAN PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM UNTUK MENINGKATKAN RETRIBUSI DAERAH DI KABUPATEN JEPARA (Studi Tentang Implementasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Parkir di Tepi Jalan Umum) TESIS Oleh : MASTUKIN, S. Wildan Noviansah - detikNews. Masalah parkir menjadi salah satu persoalan tersendiri yang di. Kurniawan Yoganing Dwijayanto, ‘Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Parkir Di Tepi Jalan Umum Dan Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah’ (2016) 5 Diponegoro Law Jurnal. Penyediaan fasilitas Parkir untuk umum hanya dapat diselenggarakan di luar Ruang Milik Jalan setelah memenuhi Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Tarif parkir tepi jalan umum. Status Akhir : Tidak Berlaku. 25 3. Ruas Jalan Tol adalah bagian atau penggal dari Jalan Tol tertentu yang pengusahaannya dapat dilakukan oleh badan usaha tertentu. Penyelenggaraan fasilitas Parkir di luar Ruang Milik Jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia berupa:Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kota Pekalongan Tahun 2011 Nomor 23). Belakangan 'garasi' itu akhirnya dibongkar polisi. “Kita lihat banyak orang yang parkir di jalan-jalan kecil, di perkampungan yang seharusnya mereka belum pantas punya mobil karena tidak punya garasi,” ungkap Jusri, Sabtu (21/08/2021). Jakarta -. lingkungan. 35 .